REORGANISASI KARANG TARUNA KRIDA REMAJA

Desa Wonoanti 21 Oktober 2021 04:34:29 WIB

Pada hari Jumata tanggal 15 Oktober 2021 Pemerintah Desa Wonoanti telah memfasilitasi pembebentukan dan penyusunan kepengurusan Lembaga Karan Taruna Desa Wonoanti masa Bakti 2021 - 2025  sesuai dengan  ketentuan umum permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Karang Taruna menjalankan tugas dan fungsi pemberdayaan dan pembinaan. Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi.
 
Adapun dalam Rapat Musyawarah tersebut mebnghasilakn putusan Rapat secara Voting  Saudara Tino Martin sebagai Ketua Karang Taruna Krida Remaja.

Komentar atas REORGANISASI KARANG TARUNA KRIDA REMAJA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi DESA WONOANTI

tampilkan dalam peta lebih besar