Kebijakan Pembangunan Desa
01 Februari 2017 02:20:23 WIB
Kebijakan Pembangunan Desa
PROGRAM DAN KEGIATAN SKALA DESA
Prioritas program pembangunan skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran desa, kewenangan desa dan secara teknis di lapangan desa mempunyai sumber daya.
Adapun program dan kegiatan pembangunan tersebut meliputi :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
a. Pembentukan Tim Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Penanggungjawab pelaksana pembangunan Desa
b. Penganggaran Siltap dan Tunjangan bagi aparatur Pemerintah Desa
c. Penganggaran Tunjangan dan Operasional BPD
d. Penganggaran Operasional dan insentif RT/RW
e. Penganggaran untuk pembuatan Regulasi Desa
f. Penganggaran bagi sosial kematian masyarakat
g. Pengadaan sarana kantor Desa Laptop dll
h. Penyelenggaraan Musyawarah Dusun
i. Penyelenggaraan musyawarah Desa
j. Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa
k. Penganggaran seragam bagi aparat desa, lembaga desa dan Linmas
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman.
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana transportasi
- Pengadaan, pernbangunan, pengernbangan dan perneliharaan sarana dan prasarana energi
- Pengadaan, pembangunan, pernanfaatan dan perneliharaan sarana dan prasarana informasi dan kom unikasi
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana produksi usaha pertanian un tuk ketahanan pangan dan usaha pertanian berskala produktif yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jasa dan industri kecil yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pemasaran yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana wisata desa
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk kemajuan ekonomi yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana untuk pelestarian lingkungan hidup
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana untuk penanggulangan bencana alam dan/ atau kejadian luar biasa lainnya
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Dukungan terhadap pelayanan sosial dasar (kesehatan)
- Dukungan terhadap pelayanan sosial dasar (pendidikan)
- Dukungan kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama
- Peningkatan kapasitas pelaku usaha ekonomi Desa melalui pelatihan dan pemagangan
- Bantuan peningkatan kapasitas untuk program dan ketahanan pangan Desa
- Pengorganisasian masyarakat, fasilitasi, bantuan hukum masyarakat dan pelatihan paralegal di Desa
- Sosialisasi dari edukasi kesehatan
- Peningkatan investasi ekonomi Desa melalui pengadaan, pengembangan atau bantuan alat-alat produksi, permodalan, pemasaran dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pemagangan
- Promosi dan edukasi kesehatan masyrakat serta gerakan hidup bersih dan sehat
- Peningkatan kapasitas kelompok masyrakat untuk energi terbarukan dan pelestarian lingkungan hidup
- Dukungan terhadap kegiatan pengelolaan pantai untuk kepentingan Desa
- 4.Bidang Pembinaan Masyarakat
1. PMT gizi pada posyandu Balita/lansia
2. Pembinaan LPM/PKK/Karangtaruna dll
3. Pembinaan kerukunan beragama
4. Pembentukan BUMDes untuk peningkatan perekonomian Desa
5. Penambahan Modal BUMDes setiap tahun anggaran
6. Kegiatan PKK dan perempuan
7. Kegiatan Kelompok Senam Desa Wonoanti
8. Kegiatan LPM Desa Wonoanti
9. Pemberdayaan Kegiatan karang werda
10. Kegiatan karangtaruna , pemuda dan anak
11. Penganggaran Honor Pemungut Pajak, Pesuruh Desa dan Modin Wanita
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |