REORGANISASI KARANG TARUNA KRIDA REMAJA
Desa Wonoanti 21 Oktober 2021 04:34:29 WIB
Pada hari Jumata tanggal 15 Oktober 2021 Pemerintah Desa Wonoanti telah memfasilitasi pembebentukan dan penyusunan kepengurusan Lembaga Karan Taruna Desa Wonoanti masa Bakti 2021 - 2025 sesuai dengan ketentuan umum permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Karang Taruna menjalankan tugas dan fungsi pemberdayaan dan pembinaan. Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi.
Komentar atas REORGANISASI KARANG TARUNA KRIDA REMAJA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN PHBN DESA WONOANTI (UPACARA MEMPERINGATI 17 AGUSTUS 2025)
- KEGIATAN PHBN DESA WONOANTI (LOMBA MEWARNAI)
- BANTUAN AIR BERSIH DARI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
- Pelantikan Pantarlih Desa Wonoanti 2024
- Penyaluran BLT DDs Bulan Juni
- Serah Terima Alat Perangkat Kesenian Gamelan
- Publikasi Realisasi APBDes 2023


.jpeg)













